Dalam rangka turut mengantisipasi meluasnya penyebaran serta dampak Covid-19, SMA Negeri 1 Karanggede membentuk Gugus Tugas Covid-19. Gugus Tugas ini bertugas melakukan upaya pencegahan penyebaran.
Menindak lanjuti surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/08997 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Jarak Jauh (Daring) Pada SMA,SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah, SMA Negeri melaksanakan pembelajaran secara daring yang dengan memanfaatkan berbagai media daring serta mengoptimalkan media komunikasi soosial antara lain Whatsapp Grup serta pemanfaatan media videoconfrence yang ada.
Pemantauan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ini dikelola oleh masing-masing guru mata pelajaran di bawah koordinasi tim kurikulum SMA Negeri 1 Karanggede.
Untuk membantu warga sekolah yang terdampak Vovid-19, Sekolah melalui gugus tugas Covid-19 memberikan bantuan sembako bagi warga sekolah yang memerlukan dan subsidi kuota internet bagi peserta didik.
Gugus tugas ini akan melaksanakan tugas hingga berakhirnya kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19