Diberitahukan kepada calon peserta didik baru SMA Negeri 1 Karanggede yang dinyatakan diterima melalui seleksi PPDB tahun Pelajaran 2021/2022 akan dilaksanakan mulai hari Senin, 28 Juni 2021 s.d Jum’at 2 Juli 2021 dengan pengaturan sebagai berikut:

A.Jadwal Daftar Ulang

NoHARI/TANGGALWAKTUJALURNO.URUT
1.Senin, 28 Juni 202108.00 – 09.00Zonasi1 – 20
Afirmasi1 – 10
09.30 – 10.30Zonasi21 – 40
Afirmasi11 – 20
11.00 – 12.00Zonasi41 – 60
Afirmasi21 – 30
2.Selasa, 29 Juni 202008.00 – 09.00Zonasi61 – 80
Afirmasi31 -40
09.30 – 10.30Zonasi81 -100
Afirmasi41 -50
11.00 – 12.00Zonasi101 – 120
Afirmasi51 – 54
Perpindahan Ortu1 – 2
3.Rabu, 30 Juni 202108.00 – 09.00Zonasi121 – 140
Prestasi1 – 10
09.30 – 10.30Zonasi141 – 160
Prestasi 11 – 20
11.00 – 12.00Zonasi161 – 180
Prestasi21 – 30
4Kamis, 1 Juli 2021 08.00 – 09.00Zonasi181 – 200
Prestasi31 – 40
09.30 – 10.30Zonasi201 – 205
Prestasi41 – 50
11.00 – 12.00Prestasi51 – 60
61 -63
4Jumat, 2 Juli 202108.00 – 10.30semua jalur yang berhalangan hadir sesuai jadwal

Data calon peserta didik baru yang diterima di SMAN 1 Karanggede dapat diunduh pada link berikut:

  1. Unduh Jalur Zonasi
  2. Unduh Jalur Afirmasi
  3. Unduh Jalur Prestasi
  4. Unduh Jalur Perpindahan Orang Tua

B. Persayaratan Daftar Ulang

B.1. Jalur Zonasi

Calon peserta didik menyiapkan berkas (asli dan fotocopy) yang diunggah saat pendaftaran, yaitu:

  1. Print out bukti pendaftaran;
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB;
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/MTs dari satuan pendidikan;
  4. Buku rapor SMP/MTs/sederajat;
  5. Ijazah SMP/MTs/sederajat atau Surat Keterangan Lulus
  6. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022;
  7. Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi NIK;
  8. Surat pernyataan yang ditandatangani CPD dan orang tua (bermaterai Rp. 10.000,00). Form pernyataan CPD, dapat diunduh di sini silahkan di print dan dibawa saat daftar ulang.

B.2. Jalur Afirmasi

Sama dengan jalur zonasi ditambah bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) atau print out BDT (bagi yang memiliki) atau surat keterangan penerima KIP dari SMP/MTs asal.

B.3. Jalur Prestasi

Sama dengan jalur zonasi ditambah Piagam prestasi tertinggi (Foto copy dan Asli) bagi yang memiliki.

B.4. Jalur Perpindahan Orang Tua

  1. Sama dengan jalur zonasi ditambah Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/Penugasan dari pejabat yang berwenang. (Khusus bagi calon yang merupakan anak guru SMAN 1 Karanggede)
  2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/Kota. (Khusus selain anak guru SMAN 1 Karanggede)

C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon datang sendiri (tidak harus dengan orang tua) ke SMAN 1 Karanggede sesuai jadwal, untuk menghindari kerumunan.
  2. Selama di dalam lingkungan SMAN 1 Karanggede calon wajib mentaati protokol kesehatan : Mengenakan masker, mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan, menjaga jarak, bersedia diukur suhu tubuh oleh petugas.
  3. Calon wajib berpakaian rapi, sopan dan bersepatu. (Dilarang mengenakan seragam sekolah)
  4. Calon memasuki ruangan yang telah ditentukan sesuai jadwal.
  5. Dalam proses daftar ulang ini tidak dipungut biaya.
  6. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada petugas daftar ulang saat pelaksanaan daftar ulang.